Fokus Khusus






Tabloid Mingguan Alchairaat

Fokus Utama

Fokus Khusus

Berita dalam Gambar

Editorial

Lingkungan

Budaya

Ihwal

Hubungi Kami

Iklan dan Pariwara

Buku Tamu

  


Fokus khusus


Dua orang narapidana babak belur dianiaya oleh sipir Rumah Tahanan Maesa. Satunya pingsan dan satunya patah tangan. Kenapa kedua sipir itu kalap?

Mungkin lantaran terlalu banyak menonton film-film laga Hindustan, dua orang sipir di Rumah Tahanan Klas II A, Maesa Palu, berulah. Mereka menganiaya dua orang narapidana, cuma lantaran melaporkan ulah mereka pada malam sebelumnya ke Kepala Rutan Maesa Wiwi Subianto. Akibatnya tak tanggung-tanggung kedua orang napi itu, babak belur. Kalau Arief Haryono, 45 tahun, sempat tak sadarkan diri selama dua hari di Rumah Sakit Daerah Palu, maka Daniel Wenas, 30 tahun, satu tangannya patah.

Terang saja aksi mereka memancing reaksi keras dari banyak kalangan. Pasalnya, Arief adalah napi kasus Poso yang dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Oleh Pengadilan Negeri Palu dia divonis tujuh bulan kurungan lantaran telah terbukti secara sah, membawa senjata tajam tanpa izin. Sementara Daniel, Wakil Kepala Kamar 3, tempat mereka ditahan kena pukul cuma lantaran menemani Arief menemui Kepala Rutan Maesa.

Kisah bak film laga Hindustan itu, bermula pada Sabtu, (16/6). Waktu itu, saat waktu Sholat Isya kunjung, air yang akan digunakan berwudhu, rupanya tak cukup. Arief kemudian memilih giliran kedua untuk berwudhu. Dengan agak bergegas dia mengimami empat teman sekamarnya menunaikan Sholat Isya. Sayang, baru raka'at ketiga, bel untuk apel malam keburu berbunyi. Mereka berlima tentu saja memilih untuk tetap menyempurnakan sholatnya.

Di luar kamar mereka, Thalib dan Sholeh, dua orang sipir yang kini dijuluki "Tuan Takur" itu, sedang memaki-maki para napi yang lainnya. Dia juga menyuruh para napi yang beragama Islam angkat tangan dan menghitungnya. Setelah dihitung, dia tahu, kalau masih ada yang belum hadir. Dari 30 orang napi yang hadir apel, ada lima orang belum hadir. Ternyata mereka adalah napi yang berada di Kamar 3.

Terang saja, kedua "Tuan Takur" itu mencak-mencak. Apalagi setelah Arief bersama lima orang teman datang bergegas. Ta, pun memaki mereka. "Kalian semua binatang, saya juga orang Islam. Saya bisa pukul kalian semua." Teriak dia.

Arief yang datang dan langsung dimaki, jelas gelagapan. Pada FORUM di RS. Undata Palu, Arief mengaku waktu itu dia tak bisa membantah atau menyahut sepatah kata pun. Dia tak pernah menyangka, lantaran lambat apel malam itu, dia mesti dimaki-maki sedemikian kasarnya. Apalagi dia tergolong berumur lebih tua di tempat itu.

Masih menyimpan kekesalan, lantaran dibentak-bentak oleh dua orang "Tuan Takur" tadi, Minggu (17/6), bersama Abd. Madjid dan Daniel, teman sekamarnya, mereka menghadap ke Petugas Pelayanan Isra dan Syaiful. Oleh kedua petugas itu, mereka dipertemukan dengan Kepala Rutan Wiwi Subianto. Kepada Wiwi, mereka mengadukan soal kekasaran kedua sipir itu. Juga soal "kenakalan" kedua sipir tadi. Pasalnya, mereka kerap mengajak napi di situ untuk minum-minuman keras dan main judi bersama mereka. Oleh Wiwi mereka diberi pengertian. Dan diingatkan untuk tidak memanaskan situasi.

Rupanya, kedatangan mereka menemui Wiwi, sempat didengar oleh Ta dan So. Makanya, sekitar Pukul 02.15, Minggu (17/6) sore itu, keduanya memanggil Arief, Madjid dan Danies ke Portir. Dari pengakuan Arief, mereka gusar lantaran dilaporkan ke Kepala Rutan telah mengajak napi lain untuk minum-minum dan main judi.

Tanpa ba bi bu, lagi Arief pun dianiaya. Buk, buk, buk, pentungan karet yang biasa dipakai oleh kedua sipir itu mendarat di kepala tubuh Arief. "Ketupat Bengkulu" keduanya pun, sempat singgah di wajah Arief. Arief sempoyongan, tapi dia memilih untuk tak melawan. Apalagi Arief sudah menjalani empat bulan dan tujuh bulan masa kurungannya.

Melihat Arief sudah tak berdaya kedua sipir itu menghentikan ulahnya. Terang saja, sekujur wajah dan tubuh napi kasus Poso itu, membiru dan membengkak.

Puas menganiaya Arief, pukulan kedua sipir tadi kemudian beralih ke Daniel. Buk, buk, buk, pentungan yang sudah sempat patah di tubuh Arief tadi, singgah di tubuh Daniel. Seperti juga Arief, dia memilih tak melawan, daripada nanti berurusan lebih besar lagi. Akibatnya, sekujur tubuhnya juga membiru. Dan membikin Daniel sampai saat ini kesakitan, satu tangannya patah, ketika dipentungi oleh "Tuan Takur" itu. Sementara Madjid, cuma diam dipojok ruangan, dia tak kebagian satu pun "ketupat Bengkulu" mungkin lantaran dia lebih tua lagi dari kedua sipir tadi.

Setelah puas melampiaskan nafsu primitifnya itu, kedua sipir tadi pun, lenggang kangkung dan duduk di portir seperti biasanya. Arief, Madjid dan Daniel, mereka perintahkan untuk masuk kamar lagi.

Sambil merintih kesakitan Daniel masuk kembali ke kamar, sementara Arief mengambil wudhu. Soalnya waktu Sholat Ashat telah kunjung. Sayang kemudian Arief tak tahu apa-apa lagi. Dia pingsan saat menunaikan Shalat Ashar. Untung ada Madjid yang kemudian memanggil petugas yang lain. Dibawalah Arief dan Daniel ke RS. Undata. Di sana mereka terpaksa dirawatinapkan. Apalagi Arief tetap belum siuman ketika di bawah ke sana. Sementara Daniel, setelah digips, diperkenankan pulang atas permintaan keluarga korban.

Arief baru siuman setelah dua hari kemudian. Dan tersebarlah ulah kedua sipir tadi. Kedua keluarga korban pun bereaksi keras. Mereka tentu saja berang mendengar kisah Arief yang ternyata berasal dari Pesantren Walisongo, Poso yang dibakar pada kerusuhan Poso Mei tahun silam. Mereka pun sepakat menyewa pengacara dari Kantor Pengacara Karman Karim dan Rekan.

Untung saja Karman Karmin, pengacara senior di kantor pengacara yang memang kesohor di Palu itu cepat tanggap. Dia langsung melaporkan ulah dua orang sipir tadi pada Kepolisian Resor Palu. Dia meminta agar kedua sipir tadi ditahan, dengan sangkaan telah melakukan penganiayaan atas kliennya. "Saya amat menyesalkan penganiayaan itu. Mestinya, petugas rutan bertindak sebagai pembina sebagaimana tugas utamanya. Bukan bertindak sebagai algojo. Hanya algojo saja yang bisa melakukan hal seperti itu," tandas Karman.

Langkah itu, menurut Karman, diambilnya sebagai tindakan penyelamatan terhadap tahanan lainnya. "Sebab bukan tak mungkin ada tahanan yang mengalami kasus serupa tapi tidak berani melaporkan ke pihak yang berwenang," tekannya.

Bersama dengan sejumlah rekannya, Karman mengaku akan memprioritaskan kasus ini. "Saya tidak akan kompromi. Bagaimana mungkin orang melaksanakan ajaran agamanya disamakan dengan orang yang datang terlambat seperti biasanya. Ini bukan untuk memanipulasi agama, tapi kenyataannya demikian," tukasnya, kemudian.

Nah, sekaitan dengan laporan kantor pencara itu, Polresta Palu, telah menahan kedua sipir yang sempat jadi "Tuan Takur" tadi untuk dimintai keterangan. Menurut Kepala Satuan Serse Polresta Palu Ajun Komisaris Polisi Andi Asdi, dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, kedua tersangka terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap korban, yang mengakibatkan salah seorang korban tak sadarkan diri selama beberapa waktu. Bersama keduanya juga disita barang bukti berupa patahan pentungan karet, yang digunakan untuk memukul kedua korban.

Untuk kepentingan penyelidikan itu, pihak Polresta Palu, telah memeriksa lima orang saksi lagi. Kelima saksi yang diperiksa berstatus sebagai napi di Rutan Maesa. "Jika memungkinkan kami akan memeriksa saksi-saksi lainnya," imbuh Asdi.

Sementara Arief yang ditemui FORUM Selasa (26/6) di bangsal Paviliun Seroja RS. Undata, mengaku sampai saat ini masih sering muntah dan pusing-pusing. Apalagi menurut hasil rontgen, kepala Arief juga sempat retak ketika dipentungi.

Sementara Kepala Kanwil Kehakiman dan HAM Sulteng Edwin Sihombing, melalui Kepala Bidang Lembaga Pemasyarakatan Kehakiman Supriadi, mengaku juga telah menurunkan tim untuk memeriksa kedua sipir itu. Cuma menurut dia, sampai semuanya belum jelas, baiknya tak ada klaim siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kasus ini. "Pemukulan terhadap tahanan pasti ada sebabnya. Sebagai seorang bawahan yang dilaporkan telah berbuat sesuatu kepada atasannya oleh orang lain, tentu saja mereka akan marah. Lantas kemudian melakukan pemukulan. Itu wajar, cuma saja kelewatan," kata Supriadi.

Menurut dia, jangan memakai alasan-alasan tertentu untuk tak mentaati peraturan. "Yang jelas jika terbukti bersalah kedua sipir tadi akan dikenakan sanksi administratif. Bisa saja berupa mutasi atau lainnya. Tapi soal pelanggaran displin oleh tahanan juga mesti ditindak. Untuk memutuskan bersalah atau tidaknya kedua sipir tadi, kita tunggu saja putusan pengadilan," tekan Supriadi.

Atau kita tunggu saja janji Kepala Rutan, yang mengatakan kalau dia akan melakukan pembinaan kepada para sipir lainnya, agar kejadian itu tak berulang lagi.(jafar g. bua)
 

Baca Sabili Anda akan tercerahkan

Rp 9 Miliar untuk Pengungsi Poso
Palu-Penanganan atas pengungsi Poso yang kini mendiami sejumlah barak dan posko yang disediakan Pemerintah Sulawesi Tengah terus dilakukan. Jumlah pengungsi yang kini masih tercatat sekitar 79 ribu jiwa itu akan mendapatkan bantuan Rp 45 ribu per orang setiap bulannya.

Dana itu berasal dari bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 9 Miliar, yang langsung diserahkan pada pemerintah dan kabupaten dan kota, di mana pengungsi Poso berdiam.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Sulawesi Tengah, Drs. Andi Azikin Suyuti. Selain itu para pengungsi tadi juga akan memperoleh 12 kilogram beras per orang setiap bulannya.

"Dana itu kami sudah kalkulasi bisa memenuhi kebutuhan seluruh pengungsi Poso yang ada. Hitungannya, di Kota Palu, saat ini ada 27 ribu jiwa, di Kabupaten Donggala, 12 ribu jiwa dan di Kabupaten Poso, 40 ribu jiwa," urai, Suyuti.

Alokasi dana sebesar itu, rinciannya, untuk Kota Palu mendapat Rp 1,125 miliar. Sementara Kabupaten Poso akan mendapat kucuran dana sebesar Rp 1,3 miliar dan Kabupaten Donggala akan mendapat Rp 320 lebih.

Untuk memastikan bantuan sebesar itu sampai ke pengungsi yang sudah 13 bulan ini hidup dari bantuan pemerintah dan sejumlah donatur, menurut Suyuti, pihaknya telah menyiapkan tim monitoring dan evaluasi. "Itu adalah tanggung jawab, dinas kesejahteraan sosial provinsi," kata dia.

Untuk menghindari manipulasi jumlah pengungsi, pihak Dinkesos, telah mengsyaratkan jika 1 Kepala Keluarga, cuma dibenarkan mempunyai tanggungan 5 jiwa.

Tapi bagaimana, kalau pihak Dinkesos, yang memanipulasi, Pak? (jafar g. bua)





 

Prof Soemantri: Ide Gus Dur Baik, Tapi Harus Ada Solusinya

KOMENTAR-komentar terus bergulir mengenai ajakan ishlah Gus Dur kepada Amien Rais, Akbar Tanjung, dan Megawati. Kali ini datangnya dari seorang pakar hukum tata negara gaek, Prof Soemantri. Soemantri mengomentarinya dengan simpel. Bahwa ide Gus Dur cukup baik. Tapi yang perlu diingat katanya, harus ada solusinya. "Dan forum solusinya terserah bentuknya seperti apa. Karena yang terpenting adalah produknya," ujar sang Profesor di sela-sela acara diskusi politik di Jakarta, Jum'at (6/4).

Sebaiknya, lanjut Soemantri, agenda utamanya menyangkut hal-hal yang terkait dengan Tap MPR dan GBHN. Jika tidak ada landasannya (Tap MPR dan GBHN--red) tinggal ia menganjurkan, para tokoh itu harus menindaklanjutinya dengan menata kembali persoalan-persoalan politik dan pelaksanaan kompromi politik tersebut.

Sang Profesor juga sempat menyinggung soal perintah Gus Dur untuk menangkap dua orang koruptor tanpa ia merincinya siapa yang dimaksud. Hal itu dinilainya cukup logis. "Karena ia sekarang terlihat ingin melaksanakan Tap MPR No 11/1999 tentang pemerintahan yang bersih dari KKN," ujarnya.

Sedangkan ketika ditanya soal substansi memorandum II, Soemantri berpendapat, bahwa intinya sama dengan memorandum I, yaitu mengenai pelaksanaan Tap MPR dan sumpah jabatan.



 

Situs berita apa aja ada di Indonesia